- Index
Selasa, 29 Okt 2024 15:21 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Sebuah video viral di media sosial dan mengundang kecaman warganet. Video itu memperlihatkan adanya sweeping atau penertiban terhadap Rumah Makan (RM) Padang yang bukan dimiliki orang Minang.
Menurut keterangan, peristiwa itu terjadi pada 3 Oktober di Jl Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Cirebon, Jawa Barat. Ormas yang melakukan penertiban tersebut bernama Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Sweeping yang mereka lakukan adalah menghapus tulisan atau label “Masakan Padang” di etalase rumah makan jika pemiliknya bukanlah orang Minang.
Video penertiban ini lantas diunggah oleh akun X Jominangg dengan durasi 38 detik. Terlihat dalam video, sejumlah orang berdiri di depan rumah makan Padang yang menjadi sasaran razia.
Kemudian salah satu dari mereka mencopot tulisan “masakan Padang” yang tertera di kaca depan rumah makan ini. Bagian belakang baju yang dikenakan orang tersebut memang terdapat tulisan “PRMPC”, yang merupakan akronim dari sebuah ormas.
Warganet pun mengecam ramai-ramai aksi ini.
“Bagaimana kalau gantian orang Cirebon asli yang merazia semua RM Padang di Cirebon?” tulis salah satu akun dalam komentar.
“Siapapun di Indonesia berhak berjualan dan membuka RM Padang!!” kecam warganet lainnya.
“Emang yang bisa jualan masakan padang cuma mereka aja?” tulis warganet lainnya.
Sampai pukul 15.00 WIB, unggahan ini telah ditonton hinga 3,1 juta view dengan 1.546 komentar dan kutipan.