- Index
Senin, 28 Okt 2024 15:49 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi peristiwa penyanderaan bocah perempuan berusia 7 tahun oleh lelaki paruh baya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Berdasarkan pengakun pelaku, Nurma mengatakan pelaku merupakan rekan bisnis ayah korban.
“(Pelaku) teman, teman bisnis bapaknya (korban),” kata Nurma kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Kronologi bermula saat pelaku membawa korban dari kediamannya di Cakung pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Sementara warga yang menadi saksi mata, melihat bahwa pelaku menyeret korban yang menangis menuju ke Pos Polisi Pejaten yang terletak di pinggir jalan.
“Di lokasi, anggota satuan lalu lintas yang sedang bertugas, dibantu oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ragunan Aiptu Dody Edi Sudrajat, berhasil meredakan situasi dan merebut pisau dari tangan pelaku setelah melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif,” jelas Nurma.
Setelah berhasil merebut pisau dari tangan pelaku, polisi langsung mengamankannya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis.
“Korban yang mengalami trauma, segera dilarikan ke Rumah Sakit JMC Pancoran oleh Kasat Lantas Kompol Yunita Natallia Rungkat untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis,” ungkapnya.
Terkait motif, Nurma mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sehingga ia belum dapat memberikan informasinya.
“Masih diperiksa soal motifnya,” tutup Nurma.
Posted in Index, Megapolitan