Kronologi Penyanderaan Bocah di Pejaten

-
Senin, 28 Okt 2024 15:49 WIB

No Comments

darna penyanderaan

Jakarta, Vibrasi.co–Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi peristiwa penyanderaan bocah perempuan berusia 7 tahun oleh lelaki paruh baya di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan pengakun pelaku, Nurma mengatakan pelaku merupakan rekan bisnis ayah korban. 

 “(Pelaku) teman, teman bisnis bapaknya (korban),” kata Nurma kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Kronologi bermula saat pelaku membawa korban dari kediamannya di Cakung pada Minggu malam sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku meminta izin pada orang tua bocah untuk membawa anak ini jalan-jalan ke rumah sepupunya,” kata Nurma.
 
Bocah perempuan tersebut dibawa berjalan-jalan seharian menggunakan sepeda motor mulai pukul 17.00 WIB hingga Senin (28/10) pukul 05.00 WIB,
 
“Kemudian, setelah itu anaknya menangis. minta pulang. Pelaku yang membawa sebilah pisau dapur memaksa korban tidak nangis dengan pisau. Pelaku mengaku supaya korban tidak menangis,” jelas Nurma.

 

Sementara warga yang menadi saksi mata, melihat bahwa pelaku menyeret korban yang menangis menuju ke Pos Polisi Pejaten yang terletak di pinggir jalan. 

“Di lokasi, anggota satuan lalu lintas yang sedang bertugas, dibantu oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Ragunan Aiptu Dody Edi Sudrajat, berhasil meredakan situasi dan merebut pisau dari tangan pelaku setelah melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif,” jelas Nurma.  

Setelah berhasil merebut pisau dari tangan pelaku, polisi langsung mengamankannya. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan medis.

“Korban yang mengalami trauma, segera dilarikan ke Rumah Sakit JMC Pancoran oleh Kasat Lantas Kompol Yunita Natallia Rungkat untuk mendapatkan perawatan medis dan pendampingan psikologis,” ungkapnya.

Terkait motif, Nurma mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,  sehingga ia belum dapat memberikan informasinya. 

“Masih diperiksa soal motifnya,” tutup Nurma.

 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :