- Ekonomi
Senin, 28 Okt 2024 14:48 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) memiliki utang 82,68 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun kepada Bank Central Asia (BCA). Hal ini terungkap dalam laporan pailit perusahaan tersebut yang terbuka bagi publik.
Rincian utang di BCA tersebut terdiri dari utang jangka pendek senilai 11.37 juta dollar AS, dan utang jangka panjang 71,31 juta dollar AS. Sehingga total utang Sritex di BCA mencapai 82,68 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Jumlah ini menjadikan BCA sebagai bank kreditur terbesar bagi Sritex.
Sementara total utang Sritex baik jangka panjang dan jangka pendek mencapai 828,09 juta dollar AS atau Rp 12,4 triliun. Jumlah ini berkontribusi sekitar 51,8 persen dari total liabilitas yang dimiliki. Sebagai catatan, total liabilitas Sritex skitar Rp 23,8 triliun.
Manajemen BCA sendiri menyatakan menghormati putusan pengadilan niaga yang menimpa debiturnya itu. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan, BCA menghormati proses dan putusan hukum dari Pengadilan Niaga tersebut.
“BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur yang bersangkutan,” katanya dalam pernyataan resmi Senin (28/10/2024).
Soal penyelesain Sritex di mana perusahaan garmen yang berlokasi Jetis, Sukoharjo, Tengah tersebut, BCA mengaku terbuka untuk berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan terkait.
Hal tersebut juga termasuk dengan pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan dalam rangka mencapai solusi atau penyelesaian terbaik bagi debitor dan semua kreditur yang ada.