- Ekonomi
Kamis, 24 Okt 2024 20:15 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Demi mengakomodir pembiayaan kementerian baru dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merombak Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sisa tahun anggaran 2024 dan 2025.
“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa tahun anggaran 2024 dan 2025,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagram resminya, @smindrawati, Rabu, (23/10/20204).
Menurut Sri, restrukturisasi anggaran itu menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang perlu diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kita berupaya agar berbagai program dari Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan dengan tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik. Oleh karena itu, saya meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan,” tulisnya lagi.
Sri juga mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melaksankan program ini.
Karenanya ia meminta sinergitas pihak yang terlibat sehingga program ini dapat terlaksana dengan baik, efektif, dan efisien.
“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran yang terbuka. Mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” tuturnya.