Dorong Profesionalisme Nazir, BWI Berikan Sertifikat STBPN Untuk 22 Nazir

-
Kamis, 24 Okt 2024 19:40 WIB

No Comments

BWI sertifikat Nazir

Jakarta, Vibrasi.co–Demi mendorong dan memperkuat profesionalisme pelaku wakaf, Badan Wakaf Indonesia (BWI) menyerahkan sertifikat Surat Tanda Bukti Pendaftar Nazir (STBPN) dan Pembinaan Nazir Wakaf Uang di Hotel Horison Bekasi, Jawa barat, Kamis (24/10/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran lembaga Nazir dalam mengelola dan mengembangkan wakaf uang di Indonesia, serta mengintegrasikan program-program Nazir dengan Gerakan Indonesia Berwakaf.

BWI secara resmi menyerahkan 22 STBPN kepada 22 Nazir dari berbagai daerah di Indonesia. Penyerahan ini menjadi bentuk pengakuan resmi dan legalitas bagi para Nazir dalam pengelolaan wakaf uang, sekaligus menunjukkan komitmen BWI untuk mendukung pertumbuhan dan profesionalisme lembaga-lembaga Nazir di seluruh negeri.

Kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk pembinaan, dengan menghadirkan sesi-sesi yang membahas penguatan militansi lembaga Nazir serta tata kelola yang lebih profesional dan transparan.

Dalam keynote speech-nya, Prof. Kamaruddin Amin menekankan pentingnya kekokohan lembaga Nazir dengan sistem yang terstruktur sebagai jembatan antara wakif (pemberi wakaf) dan mauquf alaih (penerima manfaat wakaf).

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kekokohan lembaga nazhir dengan sistem terstruktur, berperan sebagai jembatan antara wakif dan mauquf alaih.

Sementara itu, Dede Haris Sumarno menyampaikan bahwa momen ini menjadi langkah strategis bagi para Nazir Wakaf Uang untuk semakin memperluas kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam wakaf.

“Hari ini menjadi momentum para Nazir Wakaf Uang untuk menyuarakan wakaf di mana pun dan kapan pun. Semoga bersama-sama melalui wakaf, kita bisa membangun negeri,” ujarnya.

Selain itu, BWI mengajak seluruh lembaga Nazir yang hadir untuk mengintensifkan ‘Gerakan Indonesia Berwakaf’.  Gerakan ini merupakan sebuah inisiatif nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya wakaf uang sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi. 

Dengan gerakan ini,  diharapkan menjadi payung bagi berbagai program yang dijalankan para Nazir, sehingga wakaf uang dapat dikelola secara lebih produktif dan berdampak luas.

Dengan semakin banyaknya Nazir yang terdaftar dan mengikuti pembinaan, BWI berharap pengelolaan wakaf uang di Indonesia dapat semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan kesejahteraan umat.

Melalui Gerakan Indonesia Berwakaf, para Nazir diharapkan dapat mengembangkan inovasi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan menciptakan ekosistem wakaf yang lebih inklusif.

Daftar 22 Lembaga Nazir Wakaf Uang yang diberikan izin pada kegiatan kali ini: 
1. Yayasan Amal Filantropi Muslim – Kota Bandung, Jawa Barat
2. Yayasan Majelis At-Turots Al-Islam – Kab. Bantul, DI Yogyakarta
3. Yayasan Amanah Utama Tazkia – Kab. Bogor, Jawa Barat
4. Yayasan Generasi Peduli Indonesia Jakasampurna – Kota Bekasi, Jawa Barat
5. Yayasan Darul Qur-An Mulia – Kab. Bogor, Jawa Barat
6. Yayasan Islam Indragiri – Kab. Indragiri Hulu, Riau
7. Yayasan Nadwah Islamiah – Kota Pekanbaru, Riau
8. Yayasan Oase Anak Bangsa – Kota Jakarta Utara, DKI Jakarta
9. Yayasan Tarbiyatul Ummah Qaulun Ma’rufun – Kota Tangerang Selatan, Banten
10. Yayasan Ok Oce Kemanusiaan – Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta
11. Yayasan Wakaf Sanabil Nusantara – Kab. Sukabumi, Jawa Barat
12. Koperasi Asy-Syirkah Muamalah Indonesia – Kota Tangerang Selatan, Banten
13. Yayasan Bina Imani Berkarya – Kota Bandung, Jawa Barat
14. Yayasan Wakaf Sekolah Alam Indonesia – Kota Depok, Jawa Barat
15. Yayasan Peduli Muslim – Kab. Sleman, DI Yogyakarta
16. Yayasan Metro Insan Mulia – Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
17. Yayasan Maziyyatul Quran Kaltim – Kota Samarinda, Kalimantan Timur
18. Yayasan Pendidikan Dan Dakwah Islam Wihdatul Ummah – Kab.Tanah Datar, Sumatera Barat
19. Yayasan Wakaf Baitul Asyi – Kota Banda Aceh, Aceh
20. Yayasan Zad Al-Insaniyyah Cipanas – Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
21. Yayasan Muslim Al-kahfi Bekasi – Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
22. Yayasan Wakaf Sahid Husnul Khotimah – Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :