- Index
Sabtu, 19 Okt 2024 11:51 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Indonesia merupakan negara luas dengan kekayaan hayati yang luar biasa karena memiliki luasan hutan yang cukup luas. Per tahun 2023, luas kawasan hutan Indonesia adalah sebesar 105,86 juta hektare namun setiap tahun luasan hutan di Indonesia terancam penyusutan atau deforestasi.
Menyikapi hal tersebut, Interfaith Rainforest Initiative (IRI) atau Prakarsa Lintas Agama untuk Hutan Tropis menggelar Pelatihan Fasilitator Peningkatan Peran Rumah dalam Perlindungan Hutan Tropis, di Hotel Novotel, Jakarta, Sabtu (19/10/2024).
Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dengan peserta luring sebanyak 100 peserta dan 100 peserta secara daring. Para peserta merupakan perwakilan dari enam organisasi keagamaan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Anggota Dewan Pengarah IRI, M. Ali Yusuf, M.Si mengatakan hutan Indonesia sedang menghadapi tantangan besar, yakni deforestasi dan degradasi hutan masih terus berlangsung.
“Di tengah situasi kritis ini, umat beragama memiliki peran penting yang tak bisa diabaikan. Nilai-nilai spiritual dan ajaran moral yang mereka anut dapat menjadi landasan kuat untuk mendorong tindakan nyata dalam melindungi hutan,” ujar Ali Yusuf dalam pengantar pelatihan.
Menurut Ali, rumah ibadah memiliki pengaruh yang signifikan karena merupakan pusat kegiatan spiritual dan sosial. Tak hanya itu, rumah ibadah juga menjadi pusat pendidikan, pembinaan moral, dan penggerak aksi sosial.
“Karenanya, rumah ibadah sangat potensi menjadi agen perubahan yang ideal dalam menyampaikan pesan-pesan untuk penyelematan lingkungan. Dengan melibatkan rumah ibadah secara aktif, diharapkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan akan meningkat, dan pada akhirnya akan mendorong tindakan kolektif untuk melindungi hutan,” ujar Ali.
Sebelumnya, IRI telah mengelar inisiatif dengan membuat “Buku Panduan dan Ceramah Keagamaan Perlindungan Hutan Tropis Berbasis Rumah Ibadah”.
Menurut Ali, setelah buku ini terbit maka diperlukan para fasilitator yang kompeten dan berdedikasi agar implemetasi inisiatif ini berjalan efektif.
“Fasilitator akan berperan sebagai jembatan antara informasi dan aksi, membantu para pemuka agama dan komunitas rumah ibadah memahami isu-isu lingkungan, mengintegrasikan nilai-nilai konservasi ke dalam kegiatan keagamaan, dan mengembangkan program-program yang berdampak nyata,” tutup Ali.
Secara keseluruhan, pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan fasilitator yang kompeten dan berdedikasi, yang mampu mendorong peran aktif rumah ibadah dalam menjaga kelestarian hutan tropis Indonesia. Dengan sinergi antara pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai agama, diharapkan akan tercipta gerakan pelestarian hutan yang transformatif dan berkelanjutan.