- Index
Kamis, 17 Okt 2024 08:53 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Koalisi gemuk melalui pembentukan kabinet Prabowo-Gibran yang jumlah menteri dan wakil menterinya mencapai ratusan mendapat sorotan dari pengamat sekaligus Dosen Dosen Universitas Paramadina Septa Dinata.
Dalam Diskusi Publik “Koalisi Gemuk dan Antisipasi Kebocoran Anggaran: Mungkinkah Partai dan Menteri Prabowo Tak Main APBN?”, Rabu (16/10/2024), Septa menyebut koalisi gemuk memberikan ruang bagi partai politik untuk “bermain-main” dengan APBN.
“Hal itu karena antara lain pembiayaan untuk partai dibebankan kepada para menteri. Terlebih pemilu-pemilu di Indonesia memang amat mahal,” kata Septa Dinata.
Septa menilai pada masa awal pembentukan kabinet ini, Prabowo sudah melakukan kontraproduktif. Di satu sisi Prabowo menyatakan dengan tegas kepada para menteri agar jangan sampai main-main dengan APBN.
“Namun di sisi lain, terlihat sudah muncul indikator-indikator yang agak kontraproduktif, yakni dengan membentuk kabinet super gemuk,” tambah Septa.
Septa juga membandingkan jumlah menteri di kabinet pemerintahan mendatang dimana Indonesia mencetak sejarah sebagai negara dengan susunan kabinet terbesar di dunia.
Selain itu Septa menilai, nama-nama yang dipanggil Prabowo ke Kertanegara sebagian berlatar belakang partai politik. Padahal ujar Septa, pasca-Reformasi 98 sampai hari ini, mayoritas para menteri yang terlibat korupsi adalah para kader partai.
“Jadi masalahnya memang lebih banyak pada desain politik kelembagaan kita. Itulah akar masalah utamanya. Ketika para menteri yang berlatar belakang partai, maka independensi akan sulit dijaga dari kekuatan yang lebih besar,“ katanya.
Septa selanjutnya mengusulkan agar KPK kembali diperkuat. KPK harus diberdayakan kembali, bahkan bisa membantu presiden untuk memastikan apakah kabinetnya bekerja sesuai atau tidak dengan apa yang diamanahkan oleh konstitusi.
“Selain itu, perlu dibentuk unit khusus di bawah kantor presiden yang bertugas untuk mengukur kinerja kementerian/lembaga/badan (keuangan dan subtansi kebijakan) dan penengah jika terjadi dispute atau tumpang tindih kewenangan,” tutupnya.