- Index
Selasa, 15 Okt 2024 18:54 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Lima hari menjelang lengser, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penggantian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) dari Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan kepada Letjen (Purn) Muhammad Muhammad Herindra.
Istana Kepresidenan membenarkan pergantian ini dengan mengkonfirmasi bahwa Istana telah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR yang berisi permohonan Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN Budi Gunawan.
Surat itu mengacu pada ketentuan Pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara. Surat tersebut telah dikirim sejak tanggal Kamis, (10/10/2024).
Ketua DPR Puan Maharani juga menyatakan bahwa DPR sudah menerima surpres tersebut dan telah menindaklanjutinya.
“Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (Surat Presiden) Pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Puan menjelaskan, Herindra yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh DPR pada esok hari, Rabu (16/10/2024).
“Insya-Allah akan dilaksanakan fit and propernya atau pertimbangan dari DPR-nya itu Insya-Allah besok pagi di DPR,” jelasnya.
Sebelumnya dalam Rapat Paripurna hari ini, Puan menjelaskan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.
“Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024,” kata Puan.