Polisi Tangkap 3 Orang Tersangka Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang

-
Jumat, 11 Okt 2024 14:06 WIB

No Comments

Pencabulan anak

Jakarta, Vibrasi.co–Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Panti Asuhan Darussalam An’nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten.

Ketiga tersangka tersebut adalah Sudirman (39), pemilik panti asuhan, Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyadi (29), yang juga merupakan pengurus panti. Dari ketiga tersangka, Yandi Supriyadi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini masih berlanjut, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami sedang menyelidiki kemungkinan TPPO, terutama karena beberapa anak yang berada di panti asuhan ini sebenarnya masih memiliki orang tua, tetapi dinyatakan sebagai yatim piatu. Ini membuka peluang adanya dugaan TPPO,” ujar Zain, Selasa (8/10/2024).

Menurut Zain, dugaan TPPO muncul karena pimpinan dan pengurus panti asuhan diduga menutupi informasi terkait identitas anak-anak. Dia juga mempertanyakan apakah hal tersebut dilakukan demi mendapatkan sumbangan dari para donatur dengan memanfaatkan status anak yatim piatu yang disematkan kepada mereka.

“Kami menduga ini dilakukan untuk mendapatkan donasi dari donatur yang merasa iba kepada anak-anak panti,” jelas Zain.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi dan mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak-anak.

Polres Metro Tangerang telah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Sosial, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk memberikan pendampingan kepada para korban

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :