PA Jaksel Agendakan Mediasi Baim Wong-Paula 23 Oktober 2024

-
Rabu, 09 Okt 2024 15:54 WIB

No Comments

baim wong gugat cerai

Jakarta, Vibrasi.co–Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) mengagendakan mediasi antara Baim Wong dan Paula Verhoeven 23 Oktober 2024. Mediasi tersebut merupakan agenda sidang perdana bagi keduanya dalam kasus gugatan cerai yang dilayangkan oleh Baim Wong.

“Sidang perdana sudah dijadwalkan sesuai dengan penetapan hari sidang dan majelis hakim. Sidang akan berlangsung pada 23 Oktober 2024,” ujar Taslimah, Staf Humas PA Jakarta Selatan, dalam keterangannya, Selasa, (8/10/2024) di Jakarta.

Menurut Taslimah, baik pemohon (Baim Wong) maupun termohon (Paula Verhoeven) diwajibkan untuk hadir dalam persidangan tersebut.

“Pemohon dan termohon diperintahkan hadir pada sidang tanggal 23 Oktober nanti,” tambahnya.

Sidang mediasi ini akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika upaya mediasi gagal, maka persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pokok perkara, termasuk pembuktian.

Terkait tuntutan Baim Wong soal hak asuh anak, Taslimah menjelaskan bahwa hal itu akan ditentukan berdasarkan pembuktian yang dilakukan selama proses persidangan.

“Kita lihat nanti di proses pembuktian. Ini masih tahap awal, baru pendaftaran. Setelah mediasi, jika gagal, kita akan masuk ke proses pokok perkara serta pembuktian, dan itu masih akan berkembang,” jelasnya.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024. Permohonan cerai talak tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :