- Index
Rabu, 02 Okt 2024 09:41 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia c.q. Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang.
Berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK, dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima.
Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PPKGBK, Sri Lestari Puji Astuti mengatakan, berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara (BMN) Blok 14 di dalam kawasan GBK, dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima.
“Langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara dan mengembangkan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya,” kata dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Menurut Sri, PPKGBK siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK yang saat ini dipergunakan sebagai venue pertemuan, sidang, hingga konferensi.
Melalui pengelolaan mandiri, PPKGBK berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE), terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berkelas dunia, serta memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
Diakuinya, pemberitahuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik PPKGBK dalam memerhatikan pemberitaan dan informasi yang berkembang.
“Sejalan dengan prinsip optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara, serta
menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance,” ujar Sri.
Sebagai informasi, dari laman resmi GBK, PPKGBK adalah satuan kerja BLU yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara. PPKGBK memiliki tugas mengelola Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang memiliki luas 279,1 hectare (ha).