- Ekonomi
Kamis, 26 Sep 2024 11:54 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Wakaf saham dalam konteks pasar modal di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan besar, sementara individu, terutama anak muda, memiliki keterbatasan dalam berpartisipasi.
Kepala Divisi Pasar Modal Syariah Bursa Efek Indonesia, Irwan Abdalloh menyampaikan bahwa saat ini akses terhadap model wakaf saham yang tradisional tidak merata,
“Meskipun mayoritas investor adalah individu, akan tetapi akses terhadap model wakaf saham yang tradisional tidak merata, sehingga diperlukan inovasi untuk melibatkan lebih banyak investor retail dalam praktik wakaf saham,” ujar Irwan Abdalloh dalam Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah yang digelar Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Menurut Irwan, model wakaf saham tradisional ini umumnya dilakukan oleh perusahaan besar, sehingga individu atau investor retail tidak memiliki akses yang sama untuk berpartisipasi.
Meski begitu, Irwan menjelaskan bahwa dari segi pertumbuhan investor, terjadi kenaikan yang signifikan.
Data yang dihimpun dari Anggota Bursa Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor saham syariah memiliki pertumbuhan yang sangat signifikan.
Menurut Irwan, jumlah investor saham Syariah dalam lima tahun terakhir sejak tahun 2018 telah meningkat 240% dari 44.536 investor, menjadi 151.560 investor pada Juli 2024.
Sementara dari segi transaksi, secara year-to-date, rata-rata harian volume transaksi dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia adalah sebesar 76% dari total volume transaksi di BEI.,
Rata-rata harian nilai transaksi dari saham syariah adalah sebesar 58% dari total nilai transaksi di BEI, rata-rata harian frekuensi transaksi dari saham syariah adalah sebesar 71%, sementara kapitalisasi pasar dari saham yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia mencapai 54% dari total kapitalisasi pasar seluruh saham di BEI.
“Hal ini menunjukkan bahwa saham syariah masih diminati investor,” tutup Irwan.
Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah ini didukung oleh PT Pertamina (persero), Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH), PT Rintis Sejahtera (PRIMA), PT Hutama Karya, Yayasan Jala Surga, PT Semen Indonesia (SIG), Yayasan Amaliah Astra, PT Jasa Raharja, dan PT Pelindo.