Jakarta, Vibrasi.co–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah telah terjadi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) sistem informasi DJP.
DJP menyatakan hal tersebut setelah melakukan pendalaman atas dugaan kebocoran yang sebelumnya viral di media sosial.
“Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Dwi menegaskan struktur data yang tersebar di media sosial bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Namun demikian, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
DJP juga berkomitmen terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.
Sebelumnya, isu dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar dari situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP bocor dan diperjualbelikan oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Bahkan teguh menyatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.