- Index
Rabu, 18 Sep 2024 14:58 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Kisruh dualisme kepemimpinan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) antara Anindya Bakrie sebagai ketua versi musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) dan Arsjad Rasjid selaku ketua sebelumnya terus bergulir.
Bahkan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono menyebut bahwasanya Munaslub Kadin yang digelar kubu Anindya merupakan aksi kudeta terhadap Arsjad Rasjid.
“Kami dari Kadin merasa sangat prihatin atas kejadian Munaslub yang dilaksanakan berdasarkan tidak pada ketentuan yang ada,”katanya saat konferensi pers di JS Luwansa, Jakarta Selatan Selasa, (18/9/2024).
“Ini mengakibatkan prahara, mengakibatkan sesuatu yang bisa orang sebutkan sebagai kudeta. Kudeta terhadap kepengurusan Kadin Indonesia,” tambahnya.
Dhaniswara menyebut bahwasanya pihaknya tidak anti terhadap Munaslub, namun sebelum menggenar Munaslub harus ada aturan yang diikuti.
“Kita tidak anti dengan munaslub, itu hal yang biasa, makanya ada ketentatuannya. Maka jalankan itu sesuai dengan ketentuan,” terangnya.
Sementara itu, kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas agar tidak memproses permohonan pengesahan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub.
“Kami secara resmi meminta kepada Menkumham, kalo ada permohonan pengesahan pengurusan baru dari hasil munaslub yang tidak sah, kami minta untuk ditolak dan tidak diproses,” kata Zoelva.
Zoelvan menyebut bahwasanya pihaknya akan melampirkan bukti-bukti bahwa Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu lalu adalah ilegal dan tidak sah.