Iuran Puluhan Juta PPDS Undip Untuk Biaya Makan dan Nyanyi!

-
Sabtu, 14 Sep 2024 07:47 WIB

No Comments

Iuran FK Undip

Jakarta, Vibrasi.co–Universitas Diponogero (Undip) Semarang akhirnya mengakui adanya pungutan iuran di luar biaya pendidikan resmi kepada para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip di RS Kariadi Semarang. 

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko, pungutan  iuran itu berkisar Rp 20 juta – Rp 40 juta per bulan yang dibayarkan setiap mahasiswa. Setiap angkatan PPDS Anestesi Undip ada sebanyak 7-15 mahasiswa. 

“Pungutan ketika di  semester 1 atau selama 6 bulan pertama. Setelah itu tidak ada pungutan lagi,” kata Yan dalam konferensi pers di Semarang, Jumat (13/9/2024).

Menurut Yan, uang iuran tersebut untuk menutupi kebutuhan operasional mahasiswa PPDS anestesi.

“Uang digunakan untuk nyanyi, main sepakbola, bulutangkis, sewa mobil, sewa kos dan makan. Kebutuhan paling besar untuk biaya makan sampai dua pertiganya,” kata Yan. 

Yan menyadari adanya pungutan iuran tersebut sehingga pada 25 Maret 2024 atau tiga bulan selepas menjabat sebagai Dekan lantas mengeluarkan surat edaran yang membatasi penarikan iuran.

Surat edaran itu membatasi penarikan maksimal Rp 300 ribu per bulan setiap mahasiswa.

“Saya sudah berbicara dengan mereka (pelaku) yang meyakini secara rasional kenapa harus iuran. Namun, apapun alasan pembenaran mereka, publik akan menilai pungutan itu tidak tepat,” ungkapnya.

Atas hal tersebut Yan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atas kejadian tersebut. 

“Kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, di mana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan dokter spesialis,” kata Yan.  

Selanjutnya Yan meminta masyarakat dan pihak-pihak yang ingin mengawasi dan memberikan masukan agar proses pendidikan dokter spesialis di RS Kariadi tersebut dapat lebih bermanfaat. 

“Kami memohon arahan seluruh pihak dan komponen masyarakat untuk kami ke depan dapat menjalankan pendidikan dokter spesialis yang bermartabat, melindungi akademik kami, dan bermanfaat untuk bangsa dan negara,” ucapnya.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :