KPK Sita Uang Tunai Saat Periksa Rumah Dinas Menteri Desa

-
Rabu, 11 Sep 2024 12:48 WIB

No Comments

menteri desa KPK sita

Jakarta, Vibrasi.co–Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

Penyidik menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik. Namun, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan menyebutkan detail jumlah uang tunai yang disita. Termasuk jenis mata uang yang dilakukan penyitaan.

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Dalam kasus ini, Abdul Halim Iskandar pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

“Yang bersangkutan didalami terkait pengetahuan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur ke Pokmas atau kelompok masyarakat,” kata Tessa.

Sementara, Abdul Halim enggan berbicara banyak soal materi pemeriksaannya. Termasuk jumlah pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik. Saat beranjak dari Gedung Merah Putih KPK, dia hanya memastikan materi pemeriksaannya perihal dana hibah Provinsi Jatim.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :