KPK Batal Undang Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi

-
Kamis, 05 Sep 2024 13:35 WIB

No Comments

Kaesang dugaan gratifikasi

Jakarta, Vibrasi.co–Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. 

Pasalnya, laporan yang terkait Kaesang kini difokuskan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, bukan lagi pada Direktorat Gratifikasi.  “Iya sudah tidak ke sana lagi (berencana undang Kaesang). Fokusnya tidak ke sana lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Menurut Tesaa, penanganan isu penggunaan jet pribadi oleh Kaesang, awalnya ditangani oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, saat ini sudah dialihkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Sehingga, kata Tessa, yang menjadi fokus dalam penanganannya adalah 2 laporan yang sempat dilayangkan terhadap Kaesang.

Dua laporan itu disampaikan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan dosen UNJ. “Nah, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangan,” beber Tessa.

Langkah KPK selanjutnya adalah melakukan klarifikasi terhadap para pelapor. Kemudian, juga mencari alat bukti pendukung lainnya.

“Penelahan ini memakan waktu kurang lebih sekitar 8-14 hari dan apabila bisa ditindaklanjuti. Lalu  ada proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) atau pulinfo (pengumpulan bahan informasi) dan ini service level agreement-nya sekitar 30 hari,” beber Tessa.

“Baru setelah itu diekspos, dipaparkan. Apakah ini bisa berlanjut ke tahapan penyelidikan atau masih membutuhkan dokumen pendukung lainnya. Atau keterangan lainnya dari pihak-pihak yang terkait pelaporan tersebut,” timpal Tessa.

Ia juga belum bisa memastikan apakah KPK akan tetap melakukan klarifikasi atau tidak.

“Saya belum bisa memberikan jawaban apakah nanti pihak terlapor juga akan diklarifikasi atau tidak”. 

Namun Tessa memastikan untuk laporan yang masuk tetap melalui klarifikasi bersama pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut.

“Untuk kepastiannya tentunya kita akan tunggu sama-sama nanti prosesnya. Saya tidak mau berandai-andai, nanti kita akan lihat alat buktinya atau calon alat buktinya seperti apa setelah proses penelahan,” tutup Tessa.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :