- Index
Selasa, 03 Sep 2024 12:14 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, sampai hari kedua perpanjangan pendaftaran atau Selasa (3/9/2024), pilkada di 43 daerah yang hanya punya calon tunggal, belum ada calon mendaftar. Sementara perpanjangan pendaftaran akan dibuka sampai besok, Rabu (4/9/2024).
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Jakarta, mengaku, pihaknya telah mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024.
Idham mengatakan, perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah paling lama berlangsung selama tiga hari kerja, dan pada Pilkada 2024 ini KPU telah membuka pendaftaran dari tanggal 2-4 September 2024.
Ia melanjutkan, bila hingga batas akhir pendaftaran tidak juga ada yang mendaftar, maka proses atau tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan meski hanya terdapat calon tunggal.
“Sesuai Pasal 54 C ayat 1 huruf a undang-undang nomor 10 tahun 2016, yang menyatakan setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) pasangan calon yang mendaftar, dan berdasarkan hasil penelitian pasangan calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” tuturnya.
Sebelumnya, Idham mengatakan bahwa sampai tanggal terakhir pendaftaran yaitu pada 29 Agustus 2024 terdapat 43 calon tunggal terdiri dari satu provinsi, lima kota, dan 37 kabupaten.
Berikut daftar daerah dengan satu pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024;
Tingkat provinsi
1. Provinisi Papua Barat
Tingkat Kabupaten :
1. Aceh
Kabupaten Aceh Utara, Aceh Taming
2. Sumatera Utara (Kabupaten Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara).
3. Sumatera Barat (Kabupaten Dharmasraya)
4. Jambi (Kabupaten Batanghari)
5. Sumatera Selatan (Kabupaten Ogan Ilir, Empat Lawang)
6. Bengkulu (Kabupaten Bengkulu Utara)
7. Lampung (Kabupaten Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
8. Bangka Belitung (Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)
9. Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan)
10. Jawa Barat (Kabupaten Ciamis)
11. Jawa Tengah (Kabupaten Banyumas, Sukoharjo, Brebes)
12. Jawa Timur (Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Surabaya)
13. Kalimantan Barat (Kabupaten Bengkayang)
14. Kalimantan Selatan (Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Balangan)
15. Kalimantan Timur (Kota Samarinda)
16. Kalimantan Utara (Kabupaten Malinau, Kota Tarakan)
17.Sulawesi Utara (Kabupaten Kepulauan Siau dan Tagulandang Biaro)
18. Sulawesi Selatan (Kabupaten Maros)
19. Sulawesi Tenggara (Kabupaten Muna Barat)
20. Provinsi Gorontalo (Kabupaten Puhowato)
21. Sulawesi Barat (Kabupaten Pasangkayu)
22. Provinsi Papua Barat (Kabupaten Manokwari, Kabupaten Kaimana)