- Index
Minggu, 01 Sep 2024 19:15 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Akhir Agustus 2024, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, berencana memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Penjualan Pertalite akan dihentikan pada beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan, pengaturan titik-titik SPBU yang menjual BBM subsidi jenis Pertalite akan mengikuti ketentuan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, dan pengaturan ini bertujuan agar BBM subsidi dapat tepat sasaran.
Selain itu, Pertamina juga melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code. Dengan demikian, penyaluran Pertalite dapat lebih terkontrol, dan masyarakat diharapkan bijak dalam menggunakan BBM subsidi.
Jadi, mulai tahun 2024, Pertalite akan digantikan oleh Pertamax Green 92 sebagai bagian dari upaya untuk menurunkan emisi karbon dan memastikan penggunaan BBM subsidi yang lebih efisien.