- News
Sabtu, 06 Mei 2023 12:18 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung karena sudah lama rusak.
Jokowi mengatakan, setiap jalan di Indonesia memiliki penanggung jawab masing-masing. Pemerintah pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, gubernyur bertanggung jawab atas jalan provinsi, dan bupati atau wali kota bertanggung jawab atas jalan kabupaten/kota.
Khusus untuk Lampung, pemerintah mengambil alih perbaikan karena sudah lama rusak.
Presiden Joko Widodo menegaskan hal tersebut saat melakukan kunjungan dan melihat langsung kondisi jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat (05/05/2023).
“Karena memang sudah lama, ya akan diambil alih oleh pemerintah pusat,” kata Jokowi.
Presiden juga menyebutkan, pemerintah pusat akan menganggarkan dana Rp 800 miliar untuk perbaikan 15 ruas jalan di Provinsi Lampung.
Perbaikannya sendiri akan dilakukan Kementerian PUPR pada Juli 2023. “Pembangunannya akan dimula di bulan Juli, karena harus tender dahulu. Saya sudah perintahkan Menteri PUPR,” kata Jokowi.
Meski perbaikan jalan diambil alih pemerintah pusat, Jokowi mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten tetap juga memiliki tanggung jawab perbaikan beberapa luas jalan lainnya.
Kondisi infrastruktur jalan di Provinsi Lampung memang memprihatinkan. Realisasi belanja APBD Provinsi Lampung tahun 2022 menempati posisi ketiga dibandingkan rata-rata provinsi di Indonesia.
APBD Lampung 2022 sebesar Rp 6,752 triliun terserap 95,01 persen, jauh di atas rata-rata provinsi yang hanya 87,07 persen. Tetapi kondisi infrastuktur jalan sangat memprihatinkan.
Warganet Lampung sudah menyuarakan ini sejak lama, dan baru mendapat perhatian usai Bima Yudho, seorang tiktokter warga Lampung yang menyebut pemerintahan Lampung ‘Dajjal’, persoalan ini kemudian baru mendapat perhatian.
Posted in News