Menkumham Fasilitasi Rekonsiliasi PWI

-
Kamis, 29 Agu 2024 14:12 WIB

No Comments

menkumham faslitasi PWI

Jakarta, Vibrasi.co–Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memfasilitasi pertemuan dua kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk mediasi di Kantornya, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk meredakan konflik yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut dan mendorong rekonsiliasi PWI.

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah dua perwakilan PWI, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, serta Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzar, Staf Khusus Menteri Ahmad Ali Fahmi, dan tiga anggota Dewan Pers, yaitu Agung Dharmajaya, Totok Suryanto, dan Yadi Hendriana.

Hendry Ch Bangun dengan optimis menyatakan kesediaannya untuk rekonsiliasi PWI demi kemajuan pers di Indonesia. “Demi kebaikan pers Indonesia, saya siap untuk rekonsiliasi,” ujar Hendry dengan tegas. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kuatnya untuk memastikan PWI tetap menjadi lembaga yang solid dan berpengaruh.

Zulmansyah Sekedang, dalam kesempatan yang sama, juga menegaskan pentingnya rekonsiliasi PWI. “Rekonsiliasi adalah langkah terbaik untuk masa depan PWI dan pers Indonesia,” tegasnya. Kesepakatan ini mencerminkan upaya bersama untuk menyelesaikan perbedaan yang ada dan memperkuat PWI sebagai pilar penting bagi demokrasi.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyambut baik kesepakatan ini. Menurutnya, persatuan dalam dunia pers sangat penting untuk menjaga keutuhan demokrasi.

“Pers sebagai pilar keempat demokrasi harus kuat dan tidak boleh terpecah. Peran pers sangat signifikan dalam berbagai perubahan positif di negara kita. Malam ini, saya merasa gembira melihat PWI kembali bersatu. Mari kita lanjutkan perjuangan bersama,” katanya dengan penuh harapan.

Totok Suryanto, anggota Dewan Pers yang hadir, menambahkan bahwa persatuan PWI adalah kunci untuk menciptakan sejarah baru. “Pers selalu menjadi saksi sejarah. Ketika PWI bersatu, kita akan lebih kuat dan mampu menciptakan sejarah yang bermakna,” ujarnya.

Acara mediasi ini dikemas dalam suasana makan malam yang hangat dan akrab. Kedua pihak menunjukkan komitmen nyata untuk duduk bersama, menyelesaikan konflik, dan berkolaborasi demi kemajuan pers Indonesia.

Tujuan utama pertemuan tersebut adalah menghindari perpecahan di tubuh PWI. Harris menilai bahwa tawaran rekonsiliasi PWI ini merupakan langkah positif yang harus didukung oleh semua pihak. Hendry Ch Bangun sendiri sudah menyatakan kesiapannya untuk melakukan rekonsiliasi demi kepentingan bersama.

Rekonsiliasi PWI ini diharapkan mampu memperkuat kesatuan organisasi, meskipun ada pihak yang berbeda pandangan. Secara hukum, kepengurusan PWI yang sah tetap dipegang oleh Hendry Ch Bangun, yang terpilih melalui Kongres Bandung. Keputusan-keputusan yang diambil oleh Hendry Ch Bangun juga dianggap sah dan sesuai dengan mandat yang diberikan kepadanya.

“Rekonsiliasi PWI adalah jalan terbaik untuk menghindari konflik internal. Langkah ini perlu diambil agar semua pihak yang terlibat dalam PWI bisa bersatu dan bekerja sama demi kemajuan organisasi. Meskipun ada perbedaan pendapat, hasil Kongres Bandung tidak bisa diubah, dan Hendry Ch Bangun tetap diakui sebagai Ketua Umum yang sah,” jelas Harris. 

Seluruh pengurus di tingkat provinsi juga diharapkan terus menjalankan tugas sesuai amanah yang telah diberikan. Harris kembali menegaskan bahwa PWI tetap solid, dan rekonsiliasi adalah langkah penting untuk memastikan organisasi tidak terpecah.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :