Ribuan Ojol dan Kurir Se-Jabodetabek Demo Hari Ini

-
Kamis, 29 Agu 2024 11:50 WIB

No Comments

pemerintah setuju ojol UU

Jakarta, Vibrasi.co–Komunitas ojek online (ojol) dan kurir se-Jabodetabek menggelar demonstrasi hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024. Mereka menuntut pemerintah membuat payung hukum terkait profesi pengemudi ojek online.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyebut, selama ini profesi ojek online tidak memiliki payung hukum sehingga dapat dibilang profesi ilegal.

Menurutnya, ini yang membuat para pengemudi tidak bisa diangkat sebagai karyawan tetap dan masih tetap bertahan dengan pola kemitraan.

“Untuk perusahaan existing yang ada saat ini semuanya masih bertahan dengan pola kemitraan. mereka tidak ada arah untuk menjadikan para mitra ini untuk menjadi karyawan,” kata Igun, Kamis (29/8/2024).

Padahal kata Igun, di Eropa para pengemudi ojol yang sudah banyak yang menjadi karyawan perusahaan, bukan lagi menjadi mitra.

Igun juga menyampaikan dengan status yang selamanya menjadi mitra dari perusahaan ojek online, maka pengemudi ojol tidak memiliki bargaining yang kuat.

Salah satunya dengan penetapan tarif murah. Selama ini perusahaan ojek online kerap memberlakukan tarif yang terlalu murah bahkan cenderung sewenang-wenang. Sementara jika orderan itu tidak diambil, pengemudi ojol  bisa terkena suspend atau hukuman.

Aspirasi inilah yang menurut Igun akan ia sampaikan bersama kawan-kawan ojol dan kurir se-jabodetabek hari ini.

Menurut rencana, ribuan ojol ini akan berunjuk rasa di tiga titik, yakni Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat, selanjutnya kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan.

Igun juga meminta maaf kepada masyarakat bilamana aksi ini akan menimbulkan kemacetan. Namun ia menjamin aksi akan berjalan damai karena para pengemudi ojol hanya ingin menyampaikan aspirasinya.

“Kami berjanji aksi akan berjalan damai, tapi mohon maaf bilamana lalu lintas agak tersendat sedikit.” kata Igun. 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :