Menkominfo Ancam Tutup Bigo LIVE

-
Kamis, 29 Agu 2024 10:05 WIB

No Comments

Menkominfo Arie Budi Setiadi

Jakarta, Vibrasi.co–Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan akan memblokir aplikasi siaran kencan Bigo Live jika masih mengandung konten pornografi dan judi online yang ada di dalam platform tersebut.

Budi Arie mengatakan, Kemenkominfo sudah memperingatkan Bigo LIVE melalui dua surat peringatan. Jika peringatan ini tidak diindahkan, maka pemerintah mengambil tindakan tegas yakni menutup dan melarang Bigo LIVE.

“Bigo Live sudah peringatan kedua, tinggal ketiga. Saya kan ini berdasarkan tim, laporan tim, bukti-buktinya cukup, sudah pornografi, sudah judi, iklan judi, ya sudah,” ujar Budi Arie di Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Budi Arie menjelaskan, KemenKominfo mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024, menyusul temuan konten judi online dan pornografi di Bigo Live.

Melalui surat itu, Kementerian Kominfo menyampaikan bahwa PT Bigo Technology Indonesia harus segera menghapus seluruh konten negatif yang beredar di aplikasi Bigo Live.BI

Budi Arie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memblokir platform Bigo Live jika terus melanggar aturan yang berlaku di Indonesia, terutama terkait larangan konten pornografi dan perjudian online.

Hingga saat ini, Bigo Live telah menerima dua peringatan dari Kementerian Kominfo, dan jika peringatan ketiga tetap tidak diindahkan, platform tersebut akan diblokir secara permanen.

Meskipun Bigo Live merupakan platform dari luar negeri, hal tersebut tidak akan menghalangi Kementerian Kominfo untuk bertindak tegas.

“Kan Bigo itu dari luar itu, platform luar. Mereka bilang, waktu (surat) pertama mereka bilang perbaiki, ternyata masih juga, (surat) kedua. Sekarang (surat) ketiga, sudahlah. Saya pikir sudah saatnya game over. Tunggu saja,” tegas Budi Arie.

Sementara, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabu Revolusi menjelaskan bahwa Bigo Live telah menerima surat peringatan kedua pada Agustus.

Setelah menerima surat tersebut, Bigo Live memberikan respons dengan berjanji untuk memperbaiki beberapa kasus yang menjadi perhatian Kemenkominfo.

 

Prabu mengatakan tim pengawas Kementerian Kominfo terus memantau langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh Bigo Live secara intensif.

Apabila gestur perbaikan Bigo Live sejalan dengan keinginan pemerintah, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan tindakan selanjutnya.

Namun, jika respons dari Bigo Live tidak memadai, Kementerian Kominfo akan segera mengambil tindakan tegas dengan memblokir platform tersebut.

“Pesan dari Pak Menteri adalah jika memang indikasinya sudah kuat, tidak ada perbaikan, tidak ada gestur perbaikan, ya itu langsung game over,” ucap Prabu.

Prabu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap platform yang terlibat dalam penyebaran konten perjudian online.

Menurut dia, dampak negatif dari judi online terhadap perekonomian dan sosial sangat besar. Mulai dari tersedotnya uang triliunan rupiah untuk judi online hingga menimbulkan masalah sosial serius seperti stres hingga bunuh diri.

Oleh karena itu, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo, Kemenkominfo akan bertindak tanpa kompromi dalam menangani kasus judi online.

“Kita ingin melindungi itu semuanya. Oleh karena itu pesan dari Presiden juga jelas, dari Pak Menteri juga tegas terhadap judi online kita tidak ada toleransi,” pungkas dia.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :