- Index
Selasa, 27 Agu 2024 13:10 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Sebanyak 106 Anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 dilantik dan mengucapkan sumpah janji jabatan. Pelantikan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Artha Thehersia di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2024).
Pelantikan Anggota DPRD tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 Tanggal 23 Agustus 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Saya ingin bertanya apakah saudara bersedia untuk mengucapkan sumpah atau janji sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta masa jabatan 2024-2029?,” tanya Thehersia sebelum memandu pengucapan sumpah janji.
“Bersedia,” jawab seluruh anggota DPRD terpilih.
Ia mengingatkan bahwa sumpah atau janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir di sini, bahwa disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Thehersia.
“Demi Allah saya bersumpah. Demi Tuhan saya berjanji. Demi Sanghyang Adhi Budha saya bersumpah. Bahwa saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” ucap 106 anggota.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan RI,” lanjut seluruhnya.
Usai pengucapan sumpah dan janji, seluruhnya mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2024-2029.
Perlu diketahui sebanyak 106 jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terpilih periode 2024-2029 yang terbagi dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) dan terdiri dari 11 fraksi.
Berikut anggota DPRD Jakarta terpilih periode 2024-2029 :
Fraksi PKS (18 kursi) :
2. Fraksi PDI Perjuangan (15 kursi)
3. Fraksi Gerindra (14 kursi)
4. Fraksi NasDem (10 kursi)
5. Fraksi Golkar (10 kursi)
6. Fraksi PKB (10 kursi)
7. Fraksi PAN (10 kursi)
8. Fraksi Demokrat (9 kursi)
9. Fraksi PSI (8 kursi)
10. Fraksi PPP (1 kursi)
11. Fraksi Perindo (1 kursi)
Posted in Index, Megapolitan