- Uncategorized
Minggu, 25 Agu 2024 11:04 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan penertiban tahap II bangunan liar di kawasan wisata Puncak pada besok, Senin, (26/8/2024). Penertiban itu akan menargetkan 196 bangunan liar mulai dari Gantole hingga Puncak Pass.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, Pemkab Bogor telah memberikan tiga kali surat peringatan dan penyegelan bangunan pada Rabu 21 Agustus. Bagi pemilik lahan yang hendak membongkar bangunannya dipersilakan sebelum waktu penertiban.
“Ada beberapa pemilik bangunan yang sudah melakukan pembongkaran secara mandiri, diucapkan terima kasih atas bantuan dan kerja samanya dengan kesadaran yang tinggi,” dalam keterangan resminya.
Anwar menjelaskan, Pemkab Bogor tengah melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas. Penataan ini telah berlangsung sejak Senin (22/8/2024).
Selama penataan tersebut Pemkab Bogor telah meratakan 329 bangunan di sepanjang Jalur Puncak, terdiri dari 185 bangunan dari Gantole hingga Rest Area Gunung Mas, dan 144 bangunan dari Simpang Taman Safari Indonesia hingga Rest Area Gunung Mas.
Posted in Uncategorized