Polda Metro Jaya Pulangkan 112 Demonstran

-
Jumat, 23 Agu 2024 21:35 WIB

No Comments

Polda Metro Jaya Pulangkan 112 Demonstran

sedang Jakarta, Vibrasi.co–Usai unjuk rasa massa yang berlangsung Kamis, (22/8/2024) di Gedung DPR, Polda Metro Jaya telah mengamankan 301 orang yang diduga berbuat anarkis. Namun per Jumat (23/8/2024) Polda Metro Jaya menyatakan telah memulangkan sebanyak 112 orang demonstran. 
 
Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan demonstran yang dilepas telah selesai melalui proses pemeriksaan. 
 
“Jadi untuk yang di Jakarta Barat itu semuanya sudah selesai (dipulangkan), 105 demonstran. Untuk di Polda tujuh yang sudah dipulangkan dari 50 demonstran. Tujuh itu enam anak di bawah umur dan satu wanita. Berarti 43 masih pendalaman,” ucapnya, Jumat, (23/8/2024).
 

Terkait sisa demonstran, Ade Ary menjelaskan, ada 143 demonstran yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dan tiga orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Ade Ary juga menambahkan penahanan para demonstran tersebut dilakukan untuk melakukan pendalaman terkait kericuhan yang terjadi di Gedung DPR kemarin malam.

“Pendalaman terhadap dugaan-dugaan peristiwa yang terjadi. Dugaan peristiwa perusakan, dugaan peristiwa tidak mengindahkan perintah petugas secara sah, tiga kali, juga dugaan peristiwa kekerasan terhadap petugas. Ini sedang pendalaman,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 301 orang telah ditangkap dalam demo tolak Revisi Undang Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Penangkapan demonstran oleh aparat dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran kepolisian sektor. 
 
Menurut Ary, demonstran yang ditangkap diduga mengganggu ketertiban umum.
 
“Orang yang ditangkap karena mengganggu ketertiban, merusak, tidak mengindahkan dan bahkan ada yang melakukan kekerasan,” tutupnya.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :