BREAKING NEWS! DPR Batalkan Pengesahan UU Pilkada

-
Kamis, 22 Agu 2024 18:56 WIB

No Comments

BREAKING NEWS! DPR Batalkan Pengesahan UU Pilkada

Jakarta, Vibrasi.co–DPR RI akhirnya membatalkan revisi UU Pilkada dan menyatakan patuh atau mengikuti Putusan MK terkait ambang batas dukungan dan usia calon kepala daerah.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan hal tersebut dalam akun resmi X (twitter) miliknya @bang_dasco, Kamis (22/8/2024) malam.

“Pengesahan revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi,” demikian tulis Dasco.

Dengan batalnya revisi RUU Pilkada ini maka UU Pilkada yang akan berlaku adalah putusan MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora.

Sebelumnya, DPR akan mengesahkan RUU Pilkada Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah atau UU Pilkada, di gedung DPR, Senayan, Kamis (22/8/2024).

DPR sudah menggelar rapat paripurna sejak pagi, namun peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum sehingga pada siang harinya rapat pengesahan itu ditunda. 

Namun penundaan ternyata tidak menyurutkan massa demonstran yang terus menggelar aksi di depan Gedung DPR. Bahkan semakin sore jumlah massa yang berkumpul semakin banyak.

Lalu pada malam harinya, Dasco menulis cuitan di akun medsos X yang menyatakan revisi RUU Pilkada batal terlaksana.

Dasco juga mengungkapkan alasan batalnya revisi ini karena DPR tidak punya cukup waktu di tengah masa pendaftaran calon kepala daerah oleh KPU akan berlangsung 27-29 Agustus.

Menurut Dasco, DPR hanya punya waktu menggelar rapat paripurna Selasa dan Kamis. Sedangkan pembukaan pendaftaran calon kepala daerah pada Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024).

Sehingga Dasco memastikan, DPR tidak akan menggelar rapat paripurna.

“Enggak ada. Karena hari paripurna kan Selasa dan Kamis. Selasa sudah pendaftaran. Masa kita paripurnakan pada saat pendaftaran? Malah bikin chaos dong,” tuturnya.

Terkait kelanjutan revisi UU Pilkada yang sudah berjalan, Dasco menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah lebih lanjut.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :