- Index
Kamis, 22 Agu 2024 15:25 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Hingga pukul 15.00 WIB, massa dari berbagai elemen baik mahasiswa, buruh, maupun ormas lainnya masih terus berdatangan mengepung Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/24).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan revisi RUU Pilkada yang isinya menganulir putusan MK dan tidak sesuai dengan semangat demokrasi.
Massa sudah berkumpul di depan Gedung DPR sejak pukul 09.00 WIB. Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan massa baru berdatangan saat waktu menunjukkan pukul 11.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 12.00 WIB massa mendengar bahwa DPR akhirnya menunda rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. Namun meski DPR sudah sudah menunda pengesahan RUU tersebut, massa bergeming.
Menurut laporan, massa dari arah Slipi dan dari arah Semanggi semakin banyak berdatangan menuju Gedung DPR. Para demonstran membawa atribut dan poster-poster penolakan atas putusan baleg DPR.
Aksi demonstrasi besar-besaran ini merupakan buntut dari rapat pembahasan revisi UU Pilkada yang berlangsung hanya selama tujuh jam pada Rabu (21/8/2024).