Tok! DPR Tunda Rapat Paripurna RUU Pilkada

-
Kamis, 22 Agu 2024 11:28 WIB

No Comments

Dave laksono

Jakarta, Vibrasi.co–DPR RI akhirnya menunda Rapat Paripurna Revisi RUU Pilkada yang seharusnya berlangsung Kamis pagi, (22/8/2024). 

Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono mengatakan rapat paripurna ditunda karena tidak kuorum. Namun Dave mengatakan rapat tetap ada kelanjutannya meski ia tidak merinci kapan rapat paripurna ini dilanjutkan. 

“Nanti ada kelanjutannya,” ujar Dave kepada Vibrasi.co melalui pesan singkat. 

Sebelumnya, kepastian penundaan rapat paripurna diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat dari Fraksi Gerindra.

“Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis, (22/8/2024).

Alasan penundaan rapat lantaran jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga sesuai tata tertib yang berlaku, rapat tidak dapat dilaksanakan. 

Menurut Dasco, awalnya rapat berjalan seperti biasa. Total ada 89 orang anggota DPR hadir dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra hadir saat itu.

Dasco lalu membuka rapat sembari menunggu kehadiran anggota lain, lalu rapat sempat diskors selama 30 menit. Namun demikian jumlah peserta tetap tidak memenuhi tata tertib, yakni 50 persen plus satu.

Saat ini total anggota DPR sebanyak 575 orang, sehingga rapat paripurna dapat berjalan dengan minimal dihadiri oleh 289 anggota.

Meski begitu, Dasco menyatakan pengesahan RUU Pilkada akan tetap berlanjut. Namun ia tidak dapat memastikan kapan kelanjutan rapat berlangsung. “Kita ikuti aturan yang berlaku,” katanya.

Menurut jadwal, pagi ini DPR RI menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada yang menuai sorotan publik. 

Rapat paripurna tersebut berlangsung pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Di saat bersamaan, massa demonstrasi sudah mulai memenuhi jalan di depan Gedung DPR sejak pukul 09.00 WIB. Massa dari berbagai elemen tersebut menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU Pilkada tersebut.

 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :