Dewan Guru Besar UI Ultimatum DPR Hentikan RUU Pilkada

-
Kamis, 22 Agu 2024 10:31 WIB

No Comments

dewan guru besar UI

Jakarta, Vibrasi.co–Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) mengultimatum DPR dan pemerintah untuk menghentikan revisi RUU Pilkada jika tidak ingin terjadi sengketa antarlembaga yang pada akhirnya merusak kehidupan bernegara.

Dalam pernyataan tertulis Kamis (22/8/2024), Dewan Guru Besar UI menilai pembahasan revisi UU Pilkada mengabaikan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Pembahasan revisi UU Pilkada sehari setelah terbit, nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan para wakil rakyat,” kata Ketua DGB UI, Prof Harkristuti Harkrisnowo. 

Menurut Harkristuti, Dewan Guru Besar UI ini berisi 60 orang guru besar lintas keilmuan di UI. Mereka menyetujui pernyataan sikap itu, dan mengingatkan risiko adanya sengketa antarlembaga tinggi yang akhirnya akan merusak kehidupan bernegara.

“Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat,” katanya. 

Dalam pernyataan yang sama, dia juga menyebut aksi para elite politik di DPR yang ingin merevisi UU Pilkada itu mengingkari sumpah jabatan mereka sebagai wakil rakyat.

“Para anggota dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang terbit untuk menjaga demokrasi di negeri ini,” kata dia.

Menurut Harkristuti,  MK bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga tinggi negara. Oleh karena itu, ada empat desakan dari para guru besar Universitas Indonesia itu dalam pernyataan sikap mereka.

Keempat sikap tersebut yakni menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan, meminta KPU segera melaksanakan dua putusan MK yang terbaru terkait pilkada.

Terakhir, Dewan Guru Besar UI juga mengingatkan negara harus didukung penuh agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konstitusi sesuai dengan perundang-undangan, serta mengingatkan kedaulatan rakyat adalah berdasarkan Pancasila.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :