- Index
Kamis, 22 Agu 2024 09:22 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengaku heran dan sulit memahami langkah Baleg DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembahasan RUU Pilkada.
Menurut Mu’ti, pengabaian putusan MK ini menandakan DPR tidak menghormati MK dan tidak mematuhi Undang-Undang.
“DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk Mahkamah Konstitusi,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (22/8/2024).
Mu’ti menilai DPR adalah lembaga negara yang merepresentasikan kehendak rakyat. Sehingga lembaga ini seharusnya memegang peranan dalam menghayati dasar-dasar bernegara.
“Yakni mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat, daripada kepentingan politik kekuasaan semata,” ujarnya.
Oleh karena itu, menutur Mu’ti DPR seharusnya tidak berseberangan, berbeda, dan menyalahi keputusan MK terkair masalah persyaratan calon kepala daerah.
Langkah DPR tersebut, kata Mu’ti, selain dapat menimbulkan masalah disharmoni dalam hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan serius dalam Pilkada 2024.
“Selain itu akan menimbulkan reaksi publik yang dapat mengakibatkan suasana tidak kondusif dalam kehidupan kebangsaan,” kata dia.
Mu’ti meminta pemerintah dan DPR bisa bersikap lebih arif dalam menyikapi persoalan ini. Selain itu, ia meminta supaya Pemerintah lebih sensitif dan tidak menganggap sederhana terhadap arus massa, akademisi, dan mahasiswa yang turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan.
“Perlu sikap arif dan bijaksana agar arus massa tidak menimbulkan masalah kebangsaan dan kenegaraan yang semakin meluas,” pungkasnya.