- News
Rabu, 21 Agu 2024 10:24 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Selain memutuskan mengubah syarat dukungan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), Mahkamah Konstitusi juga menolak gugatan soal penghapusan batas usia cagub dan cawagub.
Dengan ketentuan ini maka dipastikan Kaesang Pangarep yang digadang-gadang bakal maju di Pilkada Jateng, tidak dapat mencalonkan diri karena masih berusia 29 tahun.
Putra bungsu Presiden Joko Widodo tersebut lahir pada 25 Desember 1994, atau masih berusia 29 tahun bilamana ia mendaftarkan diri menjadi calon gubernur jateng pada 27-29 Agustus nanti.
Keputusan MK ini tertuang dalam putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang berisi penolakan gugatan dari Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A Fahrur Rozi dan Mahasiswa Podomoro University Anthony Lee.
Kedua penggugat menilai, syarat usia cagub atau cawagub minimal berusia 30 tahun, menghambat demokrasi dan membatasi hak individu untuk mencalonkan diri menjadi cagub atau cawagub.
Namun gugatan itu ditolak MK, sebab persyaratan usia yang tercantum dalam ketentuan sebelumnya telah melalui pendekatan historis, sistematis, dan praktik.
“Persyaratan usia minimum, harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (20/8/2024).
“Titik atau batas untuk menentukan usia minimum dimaksud dilakukan pada proses pencalonan yang bermuara pada penetapan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah,” sambungnya.
MK menolak memasukkan ketentuan rinci tersebut ke dalam bunyi Pasal 7 ayat (2) huruf e UU Pilkada yang dimohonkan Anthony dan Fahrur.
MK beranggapan, pasal soal ketentuan syarat usia calon kepala daerah itu sudah terang-benderang maknanya, bahwa syarat itu harus dipenuhi pada masa pencalonan.
“Setelah Mahkamah mempertimbangkan secara utuh dan komprehensif berdasarkan pada pendekatan historis, sistematis dan praktik selama ini, dan perbandingan, pasal 7 ayat 2 huruf e UU 10/2016 merupakan norma yang sudah jelas dan terang-benderang,” tuturnya.