- Index
Sabtu, 17 Agu 2024 17:33 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Sebanyak 55 ormas Islam bertemu di Markas Besar Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas polemik larangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Seluruh ormas Islam yang hadir sepakat meminta presiden memberhentikan Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP.
“Kami minta kepada Presiden agar mengevaluasi kinerja BPIP, meminta (Presiden) untuk segera mencabut mandat Kepala BPIP, memberhentikannya, dan menggantinya,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis kepada Republika.co.id di Kantor Pusat MUI, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, apa yang dilakukan Kepala BPIP merupakan kesalahan fatal. Bagaimana mungkin keputusan Kepala BPIP tersebut bertentangan dengan peraturan BPIP sendiri dan tentunya bertentangan dengan peraturan presiden (perpres).
Kiai Cholil mengatakan, apa yang telah disepakati ormas Islam, termasuk meminta Kepala BPIP saat ini diberhentikan dan diganti, akan disampaikan kepada presiden. Kesepakatan bersama ormas Islam juga akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan agar menjadi bahan pertimbangan.
“Agar adik-adik kita, anak-anak kita bisa melaksanakan upacara sesuai kepercayaannya masing-masing, dan bisa merayakan tanggal 17 Agustus dengan penuh suka cita, tanpa ada pelanggaran hak asasi manusia,” terangnya.
Sebagai informasi, dalam aturan kelengkapan dan atribut Paskibraka ada enam. Pertama, palang leher merah dan putih. Kedua, sarung tangan putih. Ketiga, kaus kaki putih.
Keempat, ciput hitam (bagi wanita berhijab). Kelima, sepatu pantofel hitam seperti pada gambar di bawah ini. Keenam, tanda kompetensi/kendit (dipakai saat pelantikan Paskibraka). Namun, poin keempat dihapus oleh BPIP.