- Index
Jumat, 16 Agu 2024 14:06 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah melakukan rekapitulasi verifikasi faktual kedua terhadap pasangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto, Kamis (16/8/2024).
Hasilnya, pasangan independen tersebut lolos verifikasi dan bisa mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Namun, setelah pengumuman itu, warga Jakarta ramai-ramai melakukan protes di media sosial. Pasalnya, mereka merasa KTP miliknya dicatut.
Merujuk Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat calon independen minimal mendapatkan 7,5 persen kartu tanda penduduk (KTP) dari jumlah penduduk Jakarta. Misalnya saja penduduk mencapai 10 juta jiwa maka pasangan Dharma-Kun bisa mengumpulkan setidaknya 750 ribu KTP.
Di media sosial X (twitter), dua nama yakni Anies dan Dharma jadi trending topik hari ini.
Warganet Jakarta bernama Imad menegaskan tidak pernah merasa mendukung pasangan Dharma-Kun. Namun, KTP miliknya terdaftar di laman dukungan KPU untuk calon independen tersebut.
“Warga Jakarta cek KTP lo pada sekarang! Gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua dicatut sebagai pendukung dua orang ini buat maju jadi cagub DKI?????? Wang bener aja lah @dukcapiljakarta @kpu_dki,” ucapnya melalui akun X @ayamdreampop.
Sementara akun @nicpast2XXX meminta warganet lainnya untuk mengecek NIK dan KTP untuk mengetahui apakah NIK nya dicatut untuk mendukung Dharma.
“Hati-hati kalian harus periksa NIK dan KTP kalian apakah namanya dicatut juga untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun.
“Cek ktp lo semua di sini mending: https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. Another thing, data lo semua udah gak aman. Ini impact kebocoran data gede gedean yang dibiarin sama kemkominfo dan pejabatnya, jadinya lo semua bisa diginiin seenaknya,” tulis akun tersebut.