- Bisnis dan Keuangan
Rabu, 07 Agu 2024 19:20 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Dalam waktu dekat Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan mata uang rupiah digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Program penerbitan rupiah digital di bawah payung Proyek Garuda ini, sedang dalam tahap pemilihan aplikasi teknologi yang bakal digunakan.
Secara fungsi, rupiah digital sama fungsinya dengan uang kartal atau uang yang beredar di masyarakat. Namun uang tidak berbentuk fisik, alias digital, di mana nilainya tersimpan dalam media elektronik tertentu.
Lalu apa bedanya rupiah digital dengan uang elektronik atau E-money?
Perbedaan mendasar antara rupiah digital dengan E-money adalah lembaga penerbitnya. Bila E-money dapat diterbitkan oleh bank atau lembaga keuangan melalui setoran yang tunai sebelumnya, maka rupiah digital hanya diterbitkan oleh BI sebagai lembaga pengontrol.
Contoh E-money adalah yang tersimpan di Go-Pay, Ovo, Linkaja, atau aplikasi dompet e-money lainnya.
Rupiah digital juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah untuk menggantikan uang kartal. CBDC akan bertindak sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara.
Rupiah digital tidak akan menghilangkan keberadaan uang tunai dan uang elektronik. Rupiah digital hanya akan menambah opsi transaksi selain dengan uang tunai dan uang elektronik.
Selanjutnya dari segi bentuk, tidak memiliki bentuk fisik yang setara seperti tagihan, cek, atau koin. Rupiah digital pun betul-betul merupakan uang yang hanya ada dalam bentuk digital. Tidak memiliki bentuk fisik namun memiliki nilai yang dapat digunakan untuk bertransaksi keuangan.
Hal tersebut berbeda dengan uang elektronik yang dapat berupa catatan digital dari uang tunai fisik atau deposit yang dipegang oleh bank maupun lembaga keuangan.
Selain itu, seperti dilansir dari laman resmi BI, rupiah digital juga bukan termasuk aset kripto (crypto currency).
Bila ditinjau dari segi keamanan, Rupiah Digital memanfaatkan teknologi blockchain yang terenkripsi dengan aman sebagai metode transaksinya dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia.
Sehingga potensi risiko penyalahgunaan atau kesalahan pengguna menjadi lebih sedikit dibandingkan uang elektronik yang beredar.
Posted in Bisnis dan Keuangan, Index