Tutup AICIS Ke-22, Wamenag Harap Piagam Surabaya Bermanfaat Bagi Masyarakat

-
Jumat, 05 Mei 2023 13:41 WIB

No Comments

wamenag

Jakarta, Vibrasi.co–Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap Piagam Surabaya yang dihasilkan dalam Konferensi Internasional Tahunan tentang Studi Islam ke-22 bermanfaat bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Hasil rumusan Surabaya Charter yang telah dideklarasikan diharapkan menjadi dokumen akademik sebagai tawaran bagi umat Islam dan dunia dalam menghadapi dinamika kehidupan majemuk dan kompleks,” katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Jumat, (05/05/2023)

“Surabaya Charter juga diharapkan dapat diterima sebagai kontribusi kampus dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta bagi dunia yang lebih berkeadilan dan bermartabat,” katanya pada penutupan Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-22 di UIN Sunan Ampel Surabaya.

AICIS ke-22 yang berlangsung 2 sampai 4 Mei 2023 menghasilkan enam rekomendasi yang dituangkan dalam Surabaya Charter atau Piagam Surabaya.

Rekomendasi yang disampaikan meliputi rekontekstualisasi semua doktrin dan pemikiran keagamaan yang tidak sesuai dengan prinsip martabat manusia, kedamaian, dan keadilan; menjadikan maqashid al-syariah (tujuan tertinggi hukum Islam) sebagai prinsip penuntun reformulasi fikih; serta definisi, tujuan, dan ruang lingkup fikih harus didefinisikan ulang atas dasar integrasi pengetahuan Islam, ilmu sosial, dan hak asasi manusia untuk mengatasi masalah kontemporer.

Selain itu, ada rekomendasi untuk menafsirkan ulang semua doktrin fikih yang mengkategorikan dan mendiskriminasi manusia atas dasar agama atau etnis; menolak penggunaan agama untuk kepentingan politik; serta memelihara keberagaman dalam hidup berdampingan yang toleran dan damai yang menerapkan prinsip moderasi, kesetaraan, dan keadilan beragama.

Zainut menyampaikan bahwa agama hadir sebagai solusi, bukan bagian dari masalah. 

AICIS 2023 yang mengangkat tema Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace, menurut dia, bisa dimanfaatkan untuk menggali ulang ajaran-ajaran Islam yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan kehidupan kontemporer.

Dia juga mengemukakan perlunya wadah bagi para ahli studi Islam untuk menyumbangkan pemikiran guna mewujudkan tatanan kehidupan manusia yang lebih baik.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *