Polda Bongkar Transaksi Sabu 6 Kg Di Dalam Boneka

-
Kamis, 25 Jul 2024 06:13 WIB

No Comments

Jakarta, Vibrasi.co–Tim Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sekitar daerah Cawang Jakarta Timur sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.

Pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 pukul 19.00 WIB tim pimpinan Kasubdit 1 AKBP Bariu Bawana dan Kanit 3 Subdit 1 AKP Dr. Edy Suprayitno melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut.

Tim kemudian melakukan pemantauan di wilayah tersebut dan mencurigai seseorang laki-laki. Selanjutnya tim membuntuti hingga akhirnya laki-laki tersebut berhasil diamankan di daerah Setu, Kec. Cipayung, Jakarta Timur. 

“Setelah mendapati beberapa data informasi, kemudian tim melakukan penyelidikan di sekitaran daerah Cawang, Jakarta Timur. Kami memantau dan mengawasi keadaan sekitar” ujar Kasubdit 1 Bariu Bawana.

Tim menyita barang bukti berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar dengan berat 6 Kg yang berada di dalam 8 boneka berikut alat komunikasi 1 unit Handphone.

Saat interogasi,  pelaku yang berinisial TF mengaku sebagai orang suruhan atau kurir. Sementara yang menyuruhnya adalah KR alias UCOK.

Petugas sampai saat ini terus melakukan pengembangan berdasarkan keterangan TF. Pasal yang disangkakan kepada kurir sabut tersebut adalah Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :