- Index
Kamis, 04 Mei 2023 14:54 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI, Mustopa NR diakui oleh pihak keluarga pernah mengalami gangguan dan sempat dipasung pada 2016.
Pengakuan ini diperoleh usai polisi meminta keterangan keluarga dan menggeledah kediaman Mustopa NR di Sukajaya, Pesawaran, Lampung, Rabu (03/05/2023).
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, dari hasil keterangan dari pihak keluarga, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa, dan sering berhalusinasi sebagai utusan nabi.
“Meski kondisi kejiwaan pernah terganggu, Mustopa tidak berobat ke rumah sakit,” kata Pratomo kepada wartawan.
Selain itu, pada tahun 2016 Mustopa NR juga pernah melakukan pengrusakan Kantor DPRD Provinsi Lampung. Atas aksinya itu ia dihukum 5 bulan penjara.
seperti dikutip dari Beritasatu.com, AKBP Pratomo Widodo menjelaskan berdasarkan keterangan istrinya, Mustopa berangkat ke Jakarta dengan menumpang travel pada Senin 1 Mei 2023.
“Berangkat selepas Magrib. Pamit kepada istrinya hendak ke Pulau Jawa dengan menggunakan travel,” jelas AKBP Pratomo Widodo.
Keterangan senada juga disampaikan Ichwan (45), adik pelaku laki-laku Mustopa. Ichwan mengatakan, sang kakak pernah mengalami gangguan jiwa saat berada di tempat istrinya di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.