- Ekonomi
Sabtu, 06 Jul 2024 09:24 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut ada tujuh komoditas yang akan terkena bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD).
Tujuh komoditas tersebut antara lain: tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, tekstil sudah jadi lainnya, dan alas kaki. Saat ini, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) kini sedang meneliti dampak pemberian bea masuk kepada tujuh komoditas tersebut
“Kalau udah selesai [penelitiannya] saya tinggal teken. Langsung [diserahkan] ke Kementerian Keuangan,” jelas Zulhas kepada awak media, di kantor Kemendag, Jumat (5/7/2024).
Sementara untuk besaran BMTP maupun BMAD, Zulhas mengatakan akan mengacu kepada lonjakan volume impor ke dalam negeri. Terlebih, dengan volumenya yang kian tinggi, kini makin berdampak pada efisiensi hingga gulung tikar di industri termasuk tekstil dan produk tekstil.
“[Nanti] dicek dari asosiasi datanya yang bangkrut yang mana, yang tutup yang mana misalnya ekspor A dulunya 1, sekarang jadi 2 naik terus 100% berturut-turut selama 3 tahun Nah, ini kita lihat. Dilihat, ya. Nah, setelah itu baru akan ditentukan nanti bea masuk tindakan pengamanan. Berapa? akan dihitung yang bisa mengamankan produk-produk kita,” terangnya.
Sebelumnya, mengatakan bakal menetapkan bea masuk produk impor hingga 200% untuk beberapa komoditas seperti produk kecantikan, alas kaki, keramik dan industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Zulhas, sapaan akrabnya, mengatakan penerapan BMTP dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri dari serangan produk impor. Kebijakan tersebut akan dimatangkan dalam 1 hingga 2 hari ke depan.
“Kita akan kenakan [bea masuk] ada yang 100%, ada yang 150%, ada yang 200%. Ada [produk] beauty, ada alas kaki, ada pakaian jadi, [tekstil dan produk tekstil] TPT, kemudian keramik. [Industri TPT] semua kena, ada yang dikenakan sampai 200%,”ujar Zulhas di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Berikut 7 produk yang akan terkena bea impor: