- Hukum
Rabu, 03 Mei 2023 16:46 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara akhirnya memecat AKBP Achiruddin Hasibuan. Keputusan pemecatan keluar usai Propam Polda Sumut menggelar sidang kode etik terhadap Achiruddin, Selasa, (02/05/2023).
“Berdasarkan pertimbangan, komisi sidang sudah memutuskan perilaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH,” ujar Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Selanjutnya, Achiruddin menjadi tersangka kasus penganiayaan bersama anaknya, Aditya Hasibuan.
Awalnya AKBP Achirudin memang tersangkut kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap ken Admiral, seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.
Sebagai penegak hukum, Achiruddin bukannya melerai tetapi malah mendukung aksi itu terjadi. Bahkan ia turut memprovokasi anaknya menganiaya Ken Admiral. Video penganiayaan itu kemudian viral.
Akibat perbuatannya Achiruddin, berhadapan dengan hukum. Warganet juga ramai-ramai mengupas rekam jejak Achiruddin yang berbuntut penyelidikan oleh Propam Polda Sumut.
Berikut sejumlah kontroversi Achiruddin :
Posted in Hukum