Jakarta, Vibrasi.co–Majelis Ulama Indonesia ternyata telah menemukan sejumlah fakta kejanggalan tentang Pondok Pesantren/Ma’had Al Zaytun (MAZ) di Kabupaten Indramayu sejak tahun 2002.
Pasca Idul Fitri silam, Ponpes MAZ viral lantaran membolehkan perempuan berada di shaf depan sholat ied. Pengasuh Ponpes MAS yaitu Panji Gumilang juga menyebut dirinya bermazhab Soekarnoisme, bukan bermazhab yang empat.
Sederet kontroversi tersebut ternyata bukanlah hal baru. Seperti dikutip dari website resmi mui.or.id, kontroversi MAZ telah diungkap MUI berdasarkan fakta dan temuan yang dilakukan pada tahun 2002.
Kala itu, MUI Pusat mengirimkan tim ke Indramayu untuk melakukan penggalian informasi. Tim ini bekerja selama empat bulan.
Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan dengan mengambil seluruh sumber yang dapat memberikan informasi komprehensif tentang sejarah, latar belakang berdirinya MAZ, serta sistem pendidikan MAZ.
Kontroversi MAZ itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya. Bahkan, beberapa pihak menilai pesantren ini sesat dan berbahaya.
Berikut temuan MUI pada 2002 lalu.
- Ditemukan indikasi kuat adanya relasi dan afiliasi antara MAZ) dengan organisasi NII KW IX, baik hubungan yang bersifat historis, finansial, dan kepemimpinan
- Terdapat penyimpangan paham dan ajaran Islam yang dipraktikkan organisasi NII KW IX. Seperti mobilisasi dana yang mengatasnamanakan ajaran Islam yang diselewengkan, penafsiran ayat-ayat Alquran yang menyimpang dan mengafirkan kelompok di luar organisasi mereka
- Ditemukan adanya indikasi penyimpangan paham keagamaan dalam masalah zakat fitrah dan kurban yang diterapkan pimpinan MAZ, sebagaimana dimuat dalam majalah Al-Zaytun.
- Persoalan Al-Zaytun terletak pada aspek kepemimpinan yang kontroversial (AS Panji Gumilang dan sejumlah pengurus yayasan) yang memiliki kedekatan dengan organisasi NII KW IX
- Ada indikasi keterkaitan sebagian koordinator wilayah yang bertugas sebagai tempat rekrutmen santri MAZ dengan organisasi NII KW IX
Berdasarkan sejumlah temuan itu, MUI merekomendasikan beberapa usaha lebih lanjut oleh Pimpinan Harian MUI:
- Memanggil pimpinan MAZ untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari envestigasi Tim Peneliti MAZ MUI
- Dikarenakan persoalan mendasar MAZ terletak pada kepemimpinannya, diharapkan Pimpinan Harian MUI dapat mengambil inisiatif dan langkah-langkah konkret untuk membenahi masalah kepemimpinan di MAZ
- Pimpinan Harian MUI perlu mengambil keputusan yang sangat bijak dan arif menyelamatkan pondok pesantren Al-Zaytun dengan berdasarkan pada prinsip kemaslahatan umat. (A Fachrur Rozi, ed: Nashih)