- Index
Selasa, 11 Jun 2024 11:57 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menggelar pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi Skema Pimpinan BAZNAS Daerah dan Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang diikuti oleh BAZNAS Provinsi/Kota/Kabupaten dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BUMN.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada 10-14 Juni di Jakarta, dan dibuka oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang koordinasi Nasional K.H. Acmad Sudrajat LC. MA, Senin (10/6/2024). Turut hadir Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti, Pengajar Skema Pimpinan BAZNAS Daerah Nana Mintarti, serta Pengajar Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang juga sebagai Direktur Pengumpulan Perorangan BAZNAS RI Fitriansyah Agus Setiawan.
“Pelatihan ini bukan sekadar kegiatan pelatihan biasa, tetapi merupakan upaya mulia untuk meningkatkan kompetensi amil zakat, agar kita dapat mengelola zakat dengan profesional dan akuntabel. kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan cita-cita kemandirian umat dan menjadikan BAZNAS sebagai lembaga utama mensejahterakan umat,” ujar Pimpinan BAZNAS RI Bidang koordinasi Nasional K.H. Achmad Sudrajat LC. MA.
Menurutnya, dua skema pelatihan akan dipelajari yakni, Skema Pimpinan BAZNAS Daerah dan Skema Kualifikasi 3 Bidang Pengelolaan Zakat yang meliputi kegiatan utama yakni pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, dan operasional.
“Marilah kita ikuti pelatihan ini dengan penuh antusias, Serap ilmu dan pengetahuan dengan penuh semangat, Tingkatkan profesionalitas dan kinerja kita sebagai amil zakat, Demi mewujudkan pengelolaan zakat yang amanah dan bermanfaat,” ucapnya.
Lebih lanjut Kiai Achmad mengatakan, “Bersama-sama, kita bangun BAZNAS yang profesional dan berintegritas. Menjadi lembaga zakat yang terpercaya dan dicintai umat, mengantarkan umat dan bangsa ini menuju kesejahteraan dan berwawasan aman syar`i, aman regulasi dan aman NKRI.”
Kiai Achmad berharap, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas dan kapabilitas amil dalam mengemban tugas, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan berdampak positif bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat BAZNAS RI Sarniti menjelaskan, pelatihan ini merupakan upaya dalam meningkatkan kompetensi amil sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku.
Sarniti menjelaskan, pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Dalam Skema Pimpinan BAZNAS Daerah ada 12 Unit Kompetensi dan Skema kualifikasi 3 (tiga) Bidang Pengelolaan Zakat ini ada 11 Unit Kompetensi yang akan diajarkan kepada peserta.
“Semoga pelatihan ini dapat menciptakan amil zakat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam menjalankan amanah sebagai pengelola zakat,” pungkasnya.