- Bisnis dan Keuangan
Rabu, 05 Jun 2024 14:46 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Bank Syariah Indonesia (BSI) memberikan tanggapan soal penarikan dana persyarikatan Muhammadiyah oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang tersimpan di bank tersebut.
Bukan hanya dana kelolaan di tingkat pusat, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh lembaga di bawahnya, yakni Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) untuk menarik dananya dari BSI.
Dalam keterangan kepada Vibrasi.co. Rabu (5/62024), Corporate Secretary BSI Wisnu Sunandar menyatakan BSI terus berkomitmen untuk menjadi mitra strategis dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan lembaga atau ormas keIslaman seperti Muhammadiyah.
“Terkait pengalihan dana oleh PP Muhammadiyah, BSI berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dan siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder dalam upaya mengembangkan berbagai sektor ekonomi umat. Terlebih bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung ekonomi bangsa,” tutur Wisnu.
Menurut Wisnu, segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama BSI Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat.
Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.
Adapun terkait kerja sama dengan berbagai stakeholder, sebelumnya BSI menggandeng PP Muhammadiyah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Perum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) dalam penyaluran pembiayaan kepemilikan rumah bersubsidi KPR Sejahtera FLPP kepada pegawai di lingkungan Amal Usaha Muhammadiyah.
Selain itu, kerja sama dengan PP Muhammadiyah dalam memacu inklusifitas dan penetrasi keuangan syariah di Indonesia. Kerja sama ini untuk membantu pelaku UMKM yang ada di bawah naungan PP Muhammadiyah agar bisa naik kelas (upscale) dan menumbuhkan minat masyarakat yang ingin menjadi wirausaha.
Karenanya, tambah Wisnu, BSI senantiasa berkomitmen memenuhi ekspektasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan prinsip adil, seimbang, dan bermanfaat (maslahat) sesuai syariat Islam.
“Perseroan akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia,” tutup Wisnu.
Posted in Bisnis dan Keuangan, Index