- Index
Rabu, 05 Jun 2024 12:11 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan menarik besar-besaran dana organisasi tersebut yang tersimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI). Kabarnya, dana yang ditarik itu mencapai Rp13 triliun.
Keputusan penarikan dana di BSI tertuang dalam surat keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 tertanggal 30 Mei 2024.
Pada surat yang beredar tersebut, tertera nama ketua PP Muhammadiyah, Dr. H. Agung Danarto, dan Sekretaris Muhammad Sayuti sebagai penandatangan.
Surat itu juga menjelaskan penarikan dana dalam rangka rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan milik Muhammadiyah di BSI. Ke depan, Muhammadiyah akan menempatkan dana simpanan itu ke sejumlah bank syariah terkemuka lainnya.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti membenarkan informasi tersebut.
”Iya benar,” ujar Mu’ti pada Selasa (4/6/2024).
Namun Abdul Mu’ti tidak memberikan alasan detail alasan PP Muhammadiyah menarik dananya dari BSI. Kabarnya, Muhammadiyah merasa kecewa dengan pelayanan BSI selama ini.
Menurut salah seorang anggota Muhammadiyah yang namanya tidak ingin disebutkan, mengungkapkan, kekecewaan Muhammadiyah di antaranya pernah mengalami M-Banking macet atau tidak bisa digunakan untuk beberapa lama.
BACA JUGA : JK Ajak Afghanistan Tiru Vietnam Soal Hubungan dengan AS
Alasan lainnya, Muhammadiyah tidak memperoleh dana CSR BSI. Tetapi dana tersebut untuk organisasi lain yang bahkan tidak diketahui apakah dananya tersimpan di BSI atau tidak.
Lalu Muhammadiyah juga selama ini merasa BSI tidak memberikan margin bersahabat padahal dana simpanan Muhammadiyah di BSI sangat besar.
Sumber tersebut juga mengilustrasikan, “Uang kita di simpan di istri, tetapi kalau pinjam masih kena “bunga”, itu kan tidak masuk akal” katanya.
Selain itu, kabarnya kekecewaaan ini juga sudah sampai pada Ketua Umum PP Muhammadiyah.
“Pak Anwar Abbas sampai bilang, kalau saya marah-yang sudah biasa marah-itu masih biasa. Tapi kalau Pak Haedar yang sampai marah, ini karena sudah terlalu,” ungkapnya.
Selain menarik dana kelolaan tingkat pusat, PP Muhammadiyah juga menginstruksikan seluruh badan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM), juga menarik dananya dari BSI.
Sebelumnya PP Muhammadiyah dan BSI sudah menandatangani kerjasama penyimpanan dana sejak 2022. Namun dengan penarikan dana ini, maka kerjasama ini akhirnya harus berakhir.