- Bola & Sports
Selasa, 04 Jun 2024 15:31 WIB
DPR menyetujui naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (4/6/2024) pagi WIB di Gedung DPR, Jakarta. .
“Marilah kita memasuki acara rapat pertama Paripurna dewan ini, yaitu persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia,” ujar Ketua DPR sekaligus pimpinan rapat paripurna DPR, Puan Maharani.
“Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan berdasarkan Surat Presiden nomor 18 dan ayat 19 pada 17 Mei 2024 perihal permohonan pertimbangan pemberian dan Warga Negara Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven,” katanya menambahkan.
Proses naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven akan dilanjutkan dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) dan terakhir pengambilan sumpah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
“Sesuai dengan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi pada 27 Mei 2024, menugaskan Komisi III dan X untuk melakukan pembahasan,” tutur Puan.
“Selanjutnya akan dituliskan dalam Rapat Paripurna DPR berdasarkan hasil pembahasan Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Calvin Ronald Verdonl dan saudara Jens Raven,” imbuhnya.
Apabila naturalisasinya bisa tuntas paling lama pada hari ini, maka Calvin Verdonk berpeluang untuk didaftarkan Timnas Indonesia untuk melawan Filipina pada 11 Mei 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Posted in Bola & Sports, Index