(Liputan Haji 2024) 22 WNI Dideportasi dan Tidak Boleh Masuk Arab Saudi 10 Tahun

-
Sabtu, 01 Jun 2024 12:06 WIB

No Comments

(Liputan Haji 2024) 22 WNI Dideportasi dan Tidak Boleh Masuk Arab Saudi 10 Tahun

Jakarta, Vibrasi.co–Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary memastikan 22 warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan pihak keamanan Saudi karena tidak menggunakan visa haji ketika menuju Makkah, akan dideportasi. Sementara dua orang yang menjadi koordinator, menjadi tersangka dan menjalani proses hukum.

Sebelumnya 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi. Hal itu lantaran mereka kedapatan tidak memakai visa haji ketika Miqat di Bir Ali, Madinah. Kejadiaan tersebut terjadi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

“Statusnya deportasi (22 WNI). Jadi akan berlaku ketentuan deportasi yang salah satunya adalah larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun,” terang Yusron, Jumat (31/5/2024).

“Jadi dua kali kemarin tim dari KJRI sudah menemui mereka. Dan semalem putusannya mereka akhirnya pindah ke masalah imigrasi. Pagi ini tim KJRI tengah mendampingi mereka untuk proses exit. Insya Allah, 22 jamaah akan kembali ke Indonesia dengan Garuda besok malam (hari ini) pukul 11.00 waktu setempat dari Madinah,” sambungnya.

Apakah 22 WNI tersebut juga akan terkena denda, Yusron menjelaskan bahwa otoritas Saudi sudah mengumumkan bahwa denda berlaku mulai 2 Juni 2024.

Imbauan

DIrektur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid mengimbau jemaah untuk tidak tergiur terhadap tawaran berhaji secara non prosedural dengan menggunakan visa non haji. Sebab, pemerintah Arab Saudi saat ini tengah memperketat aturan terkait visa haji.

“Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan ingin masuk ke Makkah untuk berhaji, namun tidak memegang visa haji, hanya punya visa ziarah, sebaiknya tidak memaksakan diri. Sebab, itu tidak sesuai dengan ketentuan Arab Saudi,” pesan Subhan.

“Bagi jemaah pengguna visa ziarah yang saat ini masih di Indonesia, sebaiknya tidak ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah dapat untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Zulhijjah 1445H. Jemaah bisa mendiskusikan hal ini dengan travelnya, termasuk jika ada rencana untuk membatalkan keberangkatannya,” tandas Subhan.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :