- Index
Jumat, 31 Mei 2024 15:58 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan warga kurang mampu dalam memiliki rumah layak huni.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan bahwa masih terdapat karyawan atau warga kurang mampu yang kesulitan mendapatkan dan mencicil untuk memiliki rumah dengan harga saat ini dan sulit mendapatkan pinjaman dari bank karena bunganya terlalu mahal.
“Kita cuma minta hold dana (Tapera) itu untuk menjadi dana murah. Selanjutnya masyarakat MBR dapat mengakses kepemilikan rumah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
“Ini bagian tanggung renteng. Masak sih, kamu punya duit hanya di taruh di situ? Nanti ini digunakan, diputar, untuk bantu masyarakat berpenghasilan rendah. Mulianya di situ” tambahnya.
Menurut dia, ketika peserta Tapera masuk masa pensiun maka peserta dapat mengambil uang tersebut Tapera sifatnya adalah tabungan.
Zainal mengatakan bahwa para peserta Tapera saat ini pesertanya baru dari eks peserta Bapertarum yakni ASN.
Selain itu, kehadiran Tapera juga memperbaiki dan meningkatkan skema manfaat dalam Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) seperti bantuan renovasi rumah dan membantu warga yang ingin membayar uang muka.
“Tapera ini tujuannya untuk membantu masyarakat juga,” tutup Zainal.