- Index
Kamis, 30 Mei 2024 15:06 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menyebut daging dam jemaah haji Indonesia di Arab Saudi dapat membantu menurunkan angka stunting di Indonesia.
“Seluruh rangkaian penyembelihan hewan dam jemaah haji Indonesia berlangsung di tanah haram karena jika di luar tanah haram, hukumnya menjadi tidak sah. Namun dagingnya dapat dikirim ke Indonesia,” kata Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, di Bangka Belitung, Selasa (28/5/2024).
Lebih lanjut, Kiai Noor menambahkan, sebagai lembaga yang berperan sebagai penyedia bantuan jaminan sosial bagi fakir miskin di Indonesia. BAZNAS RI memiliki kewenangan untuk mengelola daging dam haji jemaah Indonesia.
“Terdapat beberapa hal yang mendasari BAZNAS RI berani mengelola daging dam haji jemaah Indonesia. Di antaranya adanya kebutuhan masyarakat Indonesia yang cukup tinggi akan makanan yang bergizi dan adanya wewenang (BAZNAS RI) dalam mengelola daging dam tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, manfaat daging dam untuk masyarakat mustahik Indonesia, misalnya saja terdapat 200 ribu kambing. Maka jika dalam bentuk kaleng dapat menghasilkan 4 juta kaleng, tentu hal ini akan sangat bermanfaat bagi mustahik.
Untuk itu, Kiai Noor menambahkan perlunya ada upaya kerja sama dengan pihak perusahaan pengalengan sehingga hasilnya juga optimal.
“Kehadiran BAZNAS RI dalam pengelolaan Dam Hadyu (dana kurban) membantu memastikan bahwa ibadah haji berlangsung secara efektif dan efisien. Serta memberikan dampak positif yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengapresiasi semua pihak yang turut membantu dalam pengelolaan daging dam ini.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pengelolaan daging dam jemaah haji Indonesia. Semoga ini bisa menjadi perjuangan kita bersama guna meningkatkan kesejahteraan umat di Indonesia,” kata Hilman Latief.
“Selain itu, kami juga mengharapkan dukungan MUI. Serta justifikasi dalam mensosialisasikan terkait beberapa hal dalam pelaksanaan haji dan umroh,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan pentingnya menaati hasil ijtima ulama dalam pengelolaan daging dam.
“Alhamdulillah, kami bersama Kementerian Agama dalam proses pengelolaan haji di Indonesia selalu berupaya untuk dapat mentaati hasil ijtima ulama,” ucapnya.