MUI Gelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII

-
Selasa, 28 Mei 2024 14:09 WIB

No Comments

Ijtima Ulama Komisi Fatwa

Jakarta, Vibrasi.co–Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII pada 28-31 Mei 2024 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Ketua SC Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Prof KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, kegiatan ini membahas 3 tema besar yang akan menjadi pembahasan, masalah strategis kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah fikih kontemporer (masail waqi’iyah mu’ashirah) dan masalah hukum dan perundang-undangan (masail qanuniyyah).

“Banyak masalah strategis kebangsaan dibahas dalam forum ini, seperti fikih hubungan antarbangsa untuk menyikapi keadilan antaranggota PBB, posisi berbagai perjanjian internasional serta masalah Palestina”, ujar Niam.

Selain itu, kata Prof Niam yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, membahas mengenai sikap yang harus diambil oleh seorang Muslim dan seorang warga negara terhadap saudara yang berbeda negara yang sedang mengalami krisis kemanusiaan. “Penanganan pengungsian seperti Rohingya dan sejenisnya, tidak bisa hanya didekati dengan pendekatan legal formal semata. Tetapi, perlu didekati dengan pendekatan ukhuwwah insaniyah, persaudaraan kemanusiaan. Bagaimana etos keagamaan dapat menjadi solusi masalah kemanusaan global”, tegas Guru Besar UIN ini.

Ijtima, tegas Niam, juga akan menyoroti soal perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia. “Dukungan terhadap usaha mewujudkan kemerdekaan setiap bangsa dan keberpihakkan dalam memerangi penjajahan, termasuk kasus yang terjadi di Palestina yang sedang mengalami penjajahan,” kata Prof Niam.

Lebih lanjut, dalam tema masail asasiyah wathaniyah ini juga akan membahas mengenai fiqh antar umat beragama. Salah satu persoalan mengenai fiqh antar umat beragama ini adalah bagaimana memaknai toleransi dan moderasi beragama dalam konteks hubungan antar agama.

“Perlu ada pemahaman utuh untuk memaknai toleransi dan moderasi yang benar-benar moderat. Menentukan mana wilayah yang bersifat ekslusif keagamaan tanpa harus mencampuradukkan, dan wilayah yang bersifat muamalah dan inklusif, yang bukan menjadi alasan untuk tidak bekerja sama dalam urusan sosial kemasyarakatan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini.

Lebih lanjut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan, dalam tema ini juga akan membahas mengenai persoalan lintas agama. Hal ini untuk mengimplementasikan makna kerukunan, tetapi tetap dalam koridor tuntuntan agama. “Bagaimana implementasi toleransi hakiki dalam kehidupan sosial kemasyarakatan kita. Bagaimana soal salam lintas agama, ucapan hari raya dan sejenisnya yang sering jadi polemik di masyarakat. Panduan ini dibutuhkan, karenanya perlu dibahas utuh”, ujarnya.

Selain itu, dalam tema ini juga akan membahas mengenai etika penyelenggaraan negara.

Pada tema yang kedua terkait dengan masalah fikih kontenporer ( masail fiqhiyyah mu’ashiroh ), pembahasannya meliputi masalah perzakatan kontemporer dan perhajian kontemporer. “Misalnya terkait sistem murur dalam penyelenggaraan mabid di Muzdalifah yang dimintakan secara khusus oleh Kemenag,” terangnya.

Sementara dalam tema yang ketiga terkait masalah-masalah hukum dan perundang-undangan (masail qonuniyyah), Prof Niam menuturkan, akan membahas mengenai isu optimalisasi dan implementasi jaminan produk halal. Selain itu, penggunaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama RI untuk layanan keagamaan non Muslim.

“Penting juga didorong pewujudan pemerintahan yang bersih, salah satunya pembahasan mengenai ruu perampasan aset bagi pelaku tindak pidana,” tutupnya.

Lebih lanjut, Prof Niam menyampaikan, kegiatan ini rencananya akan dibuka secara langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin. “InsyaAllah kegiatan ini akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden RI Prof Dr KH Ma’ruf Amin,’’ kata ulama yang akrab disapa Prof Niam ini.

Prof Niam menyampaikan, pembukaan acara Ijtima Ulama ini akan berlangsung di hari kedua yakni pada 29 Mei 2024. Sementara sebelumnya, akan ada sesi-sesi pleno yang akan memberikan perspektif dalam penguatan pada tema Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII.

Acara Ijtima Ulama ini akan diikuti oleh 800 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa Ormas Islam Tingkat Pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi ke-Islaman, perwakilan lembaga fatwa negara sahabat, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

Dalam sesi pleno, akan hadir Ketua BAZNAS Prof Noor Ahmad, Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama RI Prof Hilman Latief, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Staf Ahli Menteri Luar Negeri RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Muhsin Syihab, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 KH Jusuf Kalla serta Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :