Kominfo Akan Bentuk Dewan Media Sosial Demi Atur Konten Medsos

-
Senin, 27 Mei 2024 14:33 WIB

No Comments

Budi Arie Judi Online

Jakarta, Vibrasi.co–Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membentuk Dewan Media Sosial atau lembaga yang akan mengatur konten media sosial.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan dewan ini akan berfungsi serupa dengan Dewan Pers. Budi Arie mengatakan Dewan Media Sosial akan menjadi mediator apabila terjadi sengketa di sosial media. “Bentuknya independen sama seperti Dewan Pers,” kata Budi Arie, Minggu (26/5/2024). 

Budi mengatakan rencana pembentukan Dewan Media Sosial ini telah dibahas bersama Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Menurut Budi, pembentukan dewan ini disiapkan karena banyak produk sosial media yang dibuat bukan oleh perusahaan pers. Baca juga: Revisi UU Penyiaran, Youtubers dan Tiktokers Terkena Dampak Sehingga, kata dia, Dewan Pers sulit menjangkau sengketa di media sosial.

Budi menyebut Dewan Media Sosial ini atas rekomendasi dari UNESCO dan juga dibahas dengan seluruh negara. Namun Ia mengungkapkan kementerian masih mengkaji konsep Dewan Media Sosial dari negara-negara Eropa.

BACA JUGA :

Saksi Kunci Mang Bondol Bisa Bebaskan Pegi dari Tuduhan

Budi juga menepis Dewan Media Sosial akan membatasi kebebasan berpendapat di medsos. Sebab, kata dia, anggotanya akan diisi oleh unsur masyarakat sipil.

Mereka akan berdiskusi untuk menangani sengketa yang masuk, termasuk soal pencemaran nama baik yang diatur Undang-Undang ITE. “Kan banyak hal yang bisa diselesaikan tidak lewat pengadilan. Bisa diselesaikan dengan minta maaf atau yang lainnya, misalnya media,” pungkas Budi.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :